Langkah Menjaga Kekayaan Adat Papua

Langkah Menjaga Kekayaan Adat Papua

Pada masyarakat tradisional sedikitnya ada 8 (delapan) macam sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik yang digunakan manusia yang hidup dalam struktur masyarakat kecil berpindah-pindah, atau masyarakat petani di pedesaan. Ke-8 (delapan) sistem peralatan itu adalah: (1) alat-alat produksi, (2) Senjata, (3) Wadah, (4) Alat untuk membuat perahu, (5) Makanan, Minuman, bahan pembangkit gairah, dan jamu; (6) Pakaian dan perhiasan, (6) Tempat berlindung dan rumah, dan (7) alat-alat transportasi. Dalam rasional ini eksistensi atas peralatan hidup yang digunakan kebudayaan Papua sangat bervariasi sesuai dengan kondisi alam (zona ekologis) Papua.

             Selain itu, peralatan hidup bervariasi juga merupakan hasil dari proses akulturasi (kontak budaya) yang terjadi di tanah Papua. Misalnya, etnis yang tinggal di daerah pantai penggunaan peralatan jauh lebih lengkap dibandingkan dengan etnis yang ada di daerah pedalaman. Peralatan hidup yang dimiliki orang Papua umumnya berfungsi sebagai alat produksi (mengolah sumber daya alam), sebagai wadah (tempat makan, menyimpan, dan mengolah), sebagai senjata (berburu dan berperang), sebagai pakaian dan perhiasan, dan sebagai status sosial. Rumah, umumnya orang Papua memiliki rumah sebagai tempat untuk berlindung, ber- kumpul, pemujaan, pendidikan dan status sosial.

            Rumah yang dibangun selalu disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam dan cara-cara (arsitektur) yang berbeda berdasarkan etnis masing-masing. Rumah dibangun diatas tiang kayu dengan berbagai macam ukuran yang setiap ruangan memiliki fungsinya masing- masing (dapur, tempat tidur, tempat berkumpul, dan sebagainya). Misalnya, rumah di dataran tinggi (pedalaman Papua) berbeda rumah-rumah yang berada di daerah rawah, aliran sunga, pesisir pantei dan kepulauan. Misalnya, rumah adat dari beberapa suku, antara lain: Rumah Adat Korwari dari Jayapura, Rumah Adat Rumsaram dari Biak, Rumah Adat Jeuw dari Asmat, Rumah Adat Karapau dari orang Kamoro, dan rumah Honai dari suku Lani. Eksistensi dari rumah adat ini memberikan alasan rasional jika kebudayaan Papua melekat dengan keberadaan lingkungan ekologisnya.

            Setiap kelompok suku memandang hubungan sosial berdasarkan posisi dan peranan yang berkaitan. Bahwa struktur sosial dari suatu masyarakat mengandung sistem-sistem ikatan sosial. Dalam analogi inilah pentingnya melihat urgensi hubungan sosial ekologis dengan kebudayaan karena merupakan struktur kesatuan sosial yang menciptakan entitas budaya yang selaras dengan hubungan kekerabatan dan keluhuran secara turun temurun. Tentu menjadi sangat logis jika setiap orang Papua memiliki kesadaran tinggi untuk melihat kekuatan dasar prinsip pewarisan  melalui keturunan.

            Seperti halnya pada garis keturunan ayah atau patrilineal seperti yang ada pada suku Meibrat, Mee, Dani, Biak, Waropen, Wandamen, Sentani, Marind-anim dan Nimboran. Adapula prinsip bilateral yaitu melalui garis keturunan ayah dan ibu, yang ada di pedalaman Sarmi. Pada sisi ini struktur ambilateral atau ambilineal dimana kadang – kadang diatur menurut garis keturunan pihak ibu atau ayah. Kondisi ini terdapat pada orang Yagai, Manikon, Kamoro ( Pouwer, 1966). Disisi lain, keragaman tak biasa juga terjadi pada lingkup Asmat (aipmu-aipem), Dani (Waita-Waya), Waropen (buriworai-buriferai) studi ini dijelaskan dalam (Mansoben, 1974, 1995; Held, 1947; Kamma, 1972; Schoorl, 1957; Heider, 1979-1980).

SHARE