Kekuatan Lokal Budaya Papua - Liputan Dana Indonesiana 2023

Kekuatan Lokal Budaya Papua - Liputan Dana Indonesiana 2023
Kata ”Papua” dalam Suplemen Oxford English Dictionary tahun 1982, sebagaimana dikutip oleh Ploeg (2002: 92), dikatakan berasal dari Bahasa Melayu yang berarti keriting di mana referensi pertama kali pada tahun 1619 merujuk pada sekelompok orang. Orang Papua atau ’Papuan’ diartikan sebagai (1) orang asli yang mendiami Papua atau Papua New Guinea dan (2) kelompok bahasa- bahasa Papua. Ploeg (2002: 75-76) juga menjelaskan bahwa kata Papua digunakan merujuk pada tiga hal sebagai berikut. Pertama, mengacu suatu entitas atau berbagai entitas masyarakat yang memiliki keberadaannya. Kedua, merujuk pada sifat-sifat dan kepemilikan dari entitas atau berbagai entitas masyarakat. Ketiga, Papua adalah suatu disiplin atau kajian ilmu dalam Indologi. Merujuk pada FC Kamma, Ellen dan Van Der Leeden, Ploeg (2002: 95) berpendapat bahwa dalam perspektif FAS (Field of Anthropological Studies), orang Papua adalah kelompok etnik yang berbeda dengan Maluku dari segi kebudayaan seperti stratifikasi sosial, kedudukan raja-raja, dan gelar orang kaya.

            Faktanya, Provinsi Papua merupakan salahsatu provinsi  terluas di Indonesia. Papua memiliki luas 316.553.07 km2 dan terbagi dalam 28 Kabupaten dan 1 Kota. Kabupaten terluas adalah Kabupaten Merauke dengan persentase 14,98 persen. Sebaliknya luas wilayah terkecil adalah Kabupaten Supiori sebesar 0,20 persen dari luaswilayah Provinsi Papua (Lihat BPS Provinsi Papua, 2015).Dengan wilayah luas, Papua memiliki banyak potensi sumber daya alam yang melimpah seperti hasil hutan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan pertambangan.

            Dari segi komposisi jumlah penduduk ,Provinsi Papua memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, apabila dibandingkan dengan luas wilayah yang cukup besar. Seperti halnya kota Jayapura merupakan kota terpadat di Provinsi Papua dimana tiap 1 Kilometer rata – rata dihuni sebanyak 300 orang. Dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi dengan persebaran penduduk wilayah Papua yang tidak tersebar secara merata hingga keseluruhan daerah. Maka dapat dipahami jika Papua punya hubungan interaksi yang sangat strategis dimasa lalu.

            Perkembangan asal usul nama pulau Papua memiliki perjalanan yang panjang seiring dengan sejarah interaksi antara bangsa asing dengan masyarakat Papua, termasuk pula dengan bahasa-bahasa lokal dalam memaknai nama Papua. Dalam pemaknaan Bahasa Tidore,  kata Papo Ua artinya "tidak bergabung", "tidak bersatu", atau "tidak bergandengan". Maksudnya wilayah Papua itu jauh sehingga tidak masuk dalam daerah induk Kesultanan Tidore walau wilayah-wilayah tersebut tetap tunduk dan berada dibawah persekutuan dagang Tidore bernama Uli Siwa. Dari dasar ini kemudian membuat terjadi konstelasi pembagian wilayah Papua yang kemudian dibagi menjadi Korano Ngaruha atau  kepulauan Raja Ampat,  Papo Ua Gamsio (Papua sembilan negeri), dan Mafor Soa Raha (Mafor Empat Soa).

             Teori lain nama Papua berasal dari bahasa Melayu papuwah, artinya "rambut keriting". Akan tetapi kata ini baru masuk pada kamus bahasa melayu tahun 1812 ciptaan William Marsden yang tidak ditemukan dalam kamus yang lebih awal,[sedangkan catatan abad ke-16 Portugis dan Spanyol, kata Papua sudah dipakai dan hanya merujuk kepada penduduk kepulauan Raja Ampat dan semenanjung kepala burung. Asal dari nama ini bisa saja berasal dari bahasa Biak Sup i Babwa yang digunakan untuk menyebut Kepulauan Raja Ampat berarti tanah di-bawah (matahari terbenam), yang kemudian menjadi Papwa lalu Papua. (Wanggai Tony V. M, 2008). Dalam dialektika lain, nama Papua yang berasal dari kerajaan Tidore memberikan dasar tentang arti Papa- Ua Dalam Bahasa Melayu kata Papa-Ua memiliki arti keriting dan hitam. Pemberian namaP apa-Ua oleh Kerajaan Tidore dikarenakan masyarakat sekitar bercirikan hitam dan berambut keriting berbeda dengan masyarakat Melayu pada umumnya (Sinaga,2013).

            Secara eksplisit asal usul penamaan Papua cukup disukai oleh masyarakat lokal, karena sangat menggambarkan bagaimana identitas dari kepribadian dari mereka yang berkulit hitam dan berambut keriting. Apalagi secara historis daerah kawasan Papua sangat sulit dimasuki oleh para pendatang dari luar. Ini karena persoalan menyangkut adat istiadat dari orang Papua yang sangat kental dalam menjaga adat istiadat dari banyaknya varian suku yang ada di tanah Papua.  

            Dalam memori kolektif masyarakat lokal Papua yang berkembang sejak masa lalu, kepatuhan banyak warga lokal Papua harus mendapatkan izin dari Kerajaan Tidore sebagai pada masa ini tanah Papua merupakan wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Tidore. Dalam hal ini,KerajaanTidore tidak menguasai Papua secara kewilayahan akan tanah, melainkan mereka hanya menguasai hasil bumi yang ada di Papua. Kondisi seperti ini karena pada masa lalu ke daulatan Kesultanan Tidore hanya sebatas pada kewajiban untuk mengumpulkan upeti yang berupa hasil bumi atau budak(Sinaga,2013:35-36).

             Berdasarkan analitik ini dapat terlihat jika kondisional masyarakat Papua faktanya sangat tertutup terhadap kelompok pendatang. Apalagi Papua merupakan daerah yang sangat dipadati pegunungan, dengan orang Papua. Meskipun dalam sisi yang lain, warga Papua yang tinggal di pesisir Pantai mereka cendrung bersifat terbuka dengan pendatang.  Namun demikian,saat ini kondisi ini saat memasuki tahun 1900 realitas seperti ini perlahan demi perlahan sudah mulai berubah dan menerima kesadaran baru dari budaya luar. Periode ini pun menandai pola – pola interaksi masyarakat Papua yang terbagi dalam empat zona wilayah utama yakni pegunungan tinggi, kaki gunung lembah, pesisir, dan rawa  (Masoben,1995:37-38). Banyaknya  pegunungan ditanah Papua menjadi ekselensi utama dalam melihat pola – pola interaksi yang dibentuk oleh masyarakat Papua. Ada beberapa karakteristik suku di Papua yang didasarkan oleh zona ekologi. Dalam babakan ini ada 4 (empat) zona karakteristik yang menjadi ciri dan karakter khas dari kebudayaan Papua.           Pertama, zona rawa, pantai dan sepanjang aliran sungai, ciri dari zona ini adalah adanya suku – suku yang memiliki mata pencaharian berburu dan meramu utamanya tentang pangan sagu di hutan – hutan yang dialiri oleh sungai – sungai. Daerah ini meliputi suku – suku yang ada di wilayah selatan Papua.Suku – suku yang biasanya mendiami daerah ini adalah Asmat, Marind, Anim, Mappi, Waropen, Irarutu, Sebyar, Sough dan Maskona.         Kedua, zona dataran tinggi, ciri dari zona ini adalah suku – suku yang mendiami dataran tinggi yang lazimnya berada diatas 1.500 dpl dengan karakteristik yang khas seperti berkebun dalam hal ini menanam umbi – umbian dan beternak babi. Daerah ini meliputi suku yang ada di pegunungan tengah seperti suku Dani, Lani, Ngalum, Mee, Moni, Amungme, Yali, Hubulla, dan Nduga.

            Ketiga, zona kaki gunung, perbukitan dan lembah kecil. Daerah ini didiami oleh kelompok suku bukit dan lembah yang bermata pencaharian berburu, meramu, berkebun dan memelihara babi. Beberapa suku yang biasanya mendiami daerah ini adalah suku Sentani, Muyu, Mandobu, Auwyu dan Ayamaru.

            Terakhir untuk zona keempat, ada zona dataran rendah dan pesisir. Ciri dari zona ini adalah kebudayaan maritim, berkebun dan menanam tanaman keras seperti kelapa. Daerah ini meliputi suku -suku Teluk Saireri dan Kepulauan Yapen, suku Biak, Kamoro, Supiori, Nabire, Wamesa dan Wandamen. Semua zona wilayah kehidupan masyarakat Papua ini berkontribusi besar dalam perkembangan kehidupan dan kebudayaan selama bertahun – tahun bahkan sampai dengan era modern pun, resistensi kehidupan masyarakat Papua dengan sistem zona ekologis memberi makna tersendiri bagi perkembangan kota – kota penting di tanah Papua, seperti Jayapura, Wamena, Biak, Sorong dan Monokwari.

(Sumber Foto Dokumentasi Riset - Forum Budaya Muda Papua, 2024_

SHARE