Pemprov Papua Pegunungan perkuat koordinasi dengan penyelenggara MBG

Pemprov Papua Pegunungan perkuat koordinasi dengan penyelenggara MBG

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat memperkuat koordinasi dengan penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat guna meningkatkan pelayanan pemenuhan gizi.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Papua Pegunungan Simon Sembor dalam keterangan di Wamena, Rabu, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan bersama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Papua Pegunungan untuk evaluasi program nasional tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui rapat virtual.

“Pada prinsipnya pertemuan itu pemerintah daerah dan SPPG harus bekerja sama supaya keracunan MBG di daerah lain jangan sampai terjadi di Papua Pegunungan,” katanya.

Dia menjelaskan dari hasil pertemuan itu pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus ikut mengawasi program MBG yang berlangsung di Papua Pegunungan.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan untuk lebih konsisten mengecek ke lapangan dan melihat kondisi dapur MBG seperti apa, distribusi makanannya seperti apa, apakah makanannya sudah memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan gizi atau tidak, makanannya ada bahan pangan lokalnya atau tidak,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten harus terlihat dalam pengawasan rantai retribusi bahan baku MBG itu berasal serta memastikan kebersihan, kesegaran dan kesehatan dari bahan baku yang akan digunakan.

 

 

“Contohnya ikan didatangkan dari Biak, dari mana ikan itu diperoleh, siapa nelayannya, apakah proses pembersihan ikannya itu bersih atau tidak. Pengecekan itu harus dilakukan dari hulu ke hilir, artinya dari awal ikan itu dimasukkan ke dalam peti pendingin hingga dikirimkan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya harus benar-benar terjamin kualitasnya sampai dengan proses pengolahan di dapur MBG,” katanya.

Dia menambahkan sesuai arahan dari Kemendagri bahwa makanan yang telah dimasak di dapur MBG itu maksimal empat jam sudah harus didistribusikan dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Ketua Kelompok SPPG Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama mengatakan pertemuan bersama antara Pemprov Papua Pegunungan dan Kemendagri RI melalui rapat virtual itu lebih kepada sertifikasi sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS.

“Jadi semua dapur di Papua Pegunungan khususnya Kabupaten Jayawijaya harus memiliki SLHS. SLHS yaitu surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan untuk menunjukkan bahwa suatu tempat pengelolaan pangan (TPP) seperti restoran, depot air minum, katering, dan usaha sejenis lainnya termasuk dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kesehatan,” ujarnya.

SHARE